ukum lahir dari dan untuk masyarakat. Dengan demikian kehadiran hukum adalah demi ketertiban masyarakat. Namun banyak orang mengartikan hukum secara sempit, karena hanya meletakkan esensi hukum pada aspek kodifikasinya. Agar memahami hukum dengan baik, maka dimensi antropologisnya perlu diketahui. Penulis buku Hukum dalam Kajian Antropologi ini mencoba mengingatkan pembaca akan pentingnya hal …