Berbagai peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah yang lahir pasca gerakan reformasi tahun 1998, khususnya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan undang-undang penggantinya yaitu UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah telah membuka cakrawala baru dalam penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia dan menggeser cara pandang sentralistis menjadi desentralist…