Tulisan ini ingin menggugah pemikiran dan wacana baru didalam hukum pidana umumnya, KUHP khususnya, akan pentingnya pengaturan kembali rumusan tindak pidana kekrasan terhadap -perempuan . melalui penelitian ini, penulis mencoba mengangkat permasalahan yang ada pada hukum, hukum pidana dan KUHP khusunya dalam hubungannya dengan perempuan, dari sudut pandang yang berbeda. dengan demikian tulisan …