Text
Class Action dan Perbandingannya dengan Negara Lain
buku ini menguraikan bagaimana gugatan secara class action diajukan, persyaratannya dan permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul dalam penerapannya, karena sistem hukum konstinental (civil law system) yang dianut di Indonesia. pada hakikatnya tidak mengenal calss action. namun banyaknya gugatan class action yang diajukan karena tidak adanya pedoman, selain dari pada PERMA No. 1 tahun 2002, maka dikhawatirkan putusan hakim akan berbeda-beda sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum.
Tidak tersedia versi lain