Text
Sistem Ketatanegaraan Indonesia (Dari ORLA, ORBA Sampai reformasi) Telaah Sosiologi Yuridis Dan Yuridis Pragmatis Krisis Jati Diri Hukum Tata Negara Indonesia
Sistem ketatanegaraan yang kaku (rigid) merupakan ketertutupan politik pemerintah terhadap kontrol masyarakat, namun membuka peluang untuk intervensi politik dalam setiap aktivitas pemerintahan negara yang mengabstraksikan ruang publik kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Tidak tersedia versi lain