Skripsi Pemerintahan
RELASI AKTOR DALAM AKTIVITAS PERTAMBANGAN EMAS ILEGAL DI DESA SABANG KECAMATAN DAMPELAS KABUPATEN DONGGALA
ABSTRAK
Tri Utami Chintya Dewi, Nomor Stambuk B40121101, Judul “Relasi Aktor
Dalam Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal Di Desa Sabang Kecamatan Dampelas
Kabupaten Donggala”. Dibawah Bimbingan Bapak Dr. Hartawan, M.Si Sebagai
Pembimbing I dan Bapak Sisrilnardi Selaku Pembimbing II. Tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui siapa saja aktor yang terlibat serta mengetahui bagaimana
relasi antar aktor dalam aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Sabang. Dalam
menganalisis aktor, peneliti mengklasifikasikan aktor menurut Ristiandy, (2023),
yakni aktor yang memiliki kepentingan dan ketertarikan yang tinggi (Manage
Closely), aktor yang memiliki kekuatan lemah namun ketertarikan tinggi (Keep
Informed), aktor yang memiliki kekuatan tinggi namun ketertarikan rendah (Keep
Satisfied), dan aktor yang memiliki kekuatan dan ketertarikan yang lemah
(Monitor). Untuk mengetahui relasinya, peneliti menggunakan teori Relasi Michel
Foucault yang menekankan pada tiga aspek yaitu dominasi, hegemoni, dan
kooptasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan
deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Dengan enam Informan yang terdiri dari Camat, Kepala Desa Sabang,
Babinsa Desa Sabang, Pemilik Lahan, Penambang, dan Masyarakat. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa, aktor yang termasuk kedalam manage closely
yakni (pemilik lahan, polisi, babinsa Desa Sabang, Perusahaan, dan Penambang).
Aktor Keep Informed yakni (Pendana,dan Penyedia alat). Aktor Keep Satisfied
yakni (Kepala Desa dan Camat). Aktor Monitor yakni (Masyarakat bukan
penambang). Relasi yang terjadi adalah bentuk dominasi yang dilihat dari pemilik
lahan, di mana pemilik lahan memiliki kekuasaan yang lebih besar karena kuasa
atas lahannya dan pemilik lahan juga memiliki hak untuk memilih penambang yang
boleh melakukan peertambangan. Hegemoni terjadi melalui pembentukan wacana
dan kesepakatan yang diterima, kebutuhan ekonomi menjadi salah satu wacana
yang diterima yang kemudian membentuk suatu aturan yang disepakati. Kooptasi
terjadi melalui penerimaan elemen-elemen baru, seperti kelompok penambang dari
luar daerah dan perusahaan swasta, ke dalam aktivitas pertambangan. Penelitian ini
relevan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dinamika
sosial, ekonomi, dan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas pertambangan emas
ilegal.
Kata Kunci: Relasi Aktor, Pertambangan Emas Ilegal, Dominasi.
Tidak tersedia versi lain