Skripsi Pemerintahan
PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN KOSMETIK DI MASYARAKAT (STUDI PADA BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI PALU)
ABSTRAK
Hasriani, Nomor Stambuk B 401 21 090, Judul:”Perlindungan dan
Pengawasan Kosmetik di Masyarakat ( Studi Pengawas Obat dan Makanan di
Palu)”, di bawah bimbingan Bapak Isbon Pageno sebagai Pembimbing I dan
Bapak Mahfuzat sebagai Pembimbing II. Permasalahan tentang pengawasan
masih terjadi terutama dalam penelitian ini serta memiliki tujuan untuk mengetahui
Perlindungan dan Pengawasan Kosmetik di Masyarakat yang dilakukan Balai
Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) di Kota Palu, dengan menggunakan teori
S.F Marbun dalam Pratama dan Pambudhi 2021 dengan pengawasan terdiri dari
dua yaitu pengawasan Preventif dan Pengawasan Represif. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Teknik yang digunakan
untuk menentukan informasi yaitu teknik purposive sampling dengan jumlah
informan lima orang. Selain itu dalam teknik pengumpulan data dalam penelitian
ini melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dengan metode analisis
melalui tahap pengumpulan data, penyajian data, kondensasi data,dan penarikan
kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengawasan preventif melakukan
sosialisasi kepada masyarakat, sedangkan pengawasan represif mencakup tindakan
hukum terhadap pelanggar. Namun, masih lemahnya pelaksanan pengawasan
represif menjadi tantangan utama dalam menanggulangi peredaran kosmetik ilegal
dan kurangnya kesadaran masyarakat mengenai bahaya penggunaan kosmetik
ilegal.penelitian ini perlunya kerjasama yang lebih kuat antara pemerintah, penegak
hukum, dan masyarakat dalam memberantas peredaran kosmetik ilegal serta
meningkatkan kesadaran konsumen tentang pentingnya memilih produk yang
aman.
Kata Kunci: Pengawasan Kosmetik, Perlindungan Konsumen, BPOM,
Kosmetik Ilegal,Pengawasan Preventif dan Represif.
Tidak tersedia versi lain