Tesis Administrasi
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN WALI KOTA PALU NOMOR 40 TAHUN 2021 TENTANG PEMBATASAN PENGGUNAAN PLASTIK SEKALI PAKAI DAN STYROFOAM DI KELURAHAN PALUPI KECAMATAN TATANGA
ABSTRAK
Tuti Setiawati (B 102 23 020), dengan judul “Implementasi Kebijakan
Peraturan Wali Kota Palu Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Penggunaan
Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam di Kelurahan Palupi Kecamatan Tatanga”. Di
bimbing oleh Muzakir Tawil dan Nasrullah.
Perwali No. 40 Tahun 2021 diterbitkan untuk membatasi penggunaan plastik
sekali pakai di Kota Palu guna mengurangi pencemaran lingkungan. Namun,
implementasi kebijakan ini di Kelurahan Palupi masih menghadapi berbagai kendala.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kebijakan tersebut
menggunakan teori Van Meter dan Van Horn, yang menyoroti enam faktor utama:
standar dan sasaran kebijakan, sumber daya, karakteristik organisasi pelaksana, sikap
pelaksana, komunikasi antar organisasi, serta lingkungan sosial, ekonomi, dan politik.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan wawancara terhadap
aparat pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
implementasi kebijakan ini belum berjalan optimal. Masih banyak masyarakat yang
tidak memahami kebijakan ini karena sosialisasi yang kurang efektif. Sumber daya
seperti anggaran, tenaga pengawas, dan fasilitas pendukung juga masih terbatas.
Koordinasi antar instansi belum berjalan baik, dan sikap sebagian pelaksana kebijakan
kurang mendukung. Selain itu, komunikasi antar pihak terkait masih lemah, sehingga
banyak informasi tidak tersampaikan dengan baik. Faktor sosial, ekonomi, dan politik
juga mempengaruhi keberhasilan kebijakan, seperti kebiasaan masyarakat dalam
menggunakan plastik, keterbatasan ekonomi pelaku usaha dalam mencari alternatif,
serta kurangnya dukungan regulasi yang lebih tegas.
Untuk meningkatkan efektivitas kebijakan ini, pemerintah perlu memperkuat
sosialisasi, menambah sumber daya, meningkatkan koordinasi antar instansi,
memperbaiki komitmen pelaksana, memperjelas komunikasi kebijakan, serta
memberikan insentif bagi pelaku usaha. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan
kebijakan ini dapat berjalan lebih baik dan memberikan dampak positif bagi
lingkungan di Kota Palu.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Plastik Sekali Pakai, Perwali No. 40 Tahun
2021, Kota Palu, Van Meter dan Van Horn
Tidak tersedia versi lain