Skripsi Antropologi
TINDAKKEKERASANDALAMRUMAHTANGGA : Di Desa Sibalaya Kec. Tambulava Kab. Sigi
ABSTRAK
Sindi Oktafiani, Stambuk : B301 17 118, Judul : “TINDAK KEKERASAN
DALAM RUMAH TANGGA (Di Desa Sibalaya Kec. Tambulava Kab. Sigi)””.
Skripsi Program Studi Antropologi, Jurusan Sosiologi, Universitas Tadulako.
Dibimbing oleh Citra Dewi, S.Sos,.MA, Sebagai Pembimbing Utama dan
Yulianti Bakari, S.Sos, MA Sebagai Pembimbing Pendamping.
Kekerasan dalam rumah tangga adalah sebuah fenomena masyarakat yang
sudah berlangsung lama. Adanya domestikasi peran perempuan disinyalir sebagai
salah satu sebab kekerasan dalam rumah tangga. keseimbangan antara peran
lakilaki dan perempuan masih menjadi perbincangan bagi kaum gender sebagai
salah satu penyebab adanya kekerasan dalam rumah tangga. Berbagai upaya
dilakukan untuk memberantas tindak kekerasan dalam rumah tangga khususnya
tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap Istri.
Masalah utama dalam penelitian ini adalah mendeskripsikan dan
menjelaskan Bagaimana terjadinya tindak kekeras terhadap perempuan. Metode
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif, lokasi
yang saya ambil itu berada di Desa Sibalaya dengan menggunakan tehnik
pengumpulan data yaitu penelitian kepustakaan,penelitian lapangan di antaranya
observasi wawancara mendalam dan dokumentasi. subjek penelitian ini adalah
beberapa korban kekerasan dalam rumah tangga yang berjumlah 4 orang yang di
mana penelitian ini dapat diartikan sebagai penelitian yang menghasilkan data
deskriptif mengenai permasalahan yang diteliti.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tindak kekerasan yang dilakukan
suami terhadap istri bukanlah hal yang diperbolehkan. Bentuk-bentuk kekerasan
dalam rumah tangga yang dilakukan suami terhadap istri, berupa kekerasan fisik,
ekonomi, seksual, dan psikologis Begitu pula pada bentuk kekerasan yang lain
seperti kekerasan ekonomi berupa perbuatan kikir yang dilakukan suami terhadap
istri sehingga adanya penelantaran ekonomi yang dilakukan suami terhadap istri.
Kekerasan psikologi yang dilakukan suami terhadap istri berupa cacian dan
makian, serta ungkapan-ungkapan kasar yang dilontarkan suami terhadap istri.
Hal ini lah yang menyebakan terjadinya tindak KDRT harus kita pahami bahwa
segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga khususnya perlakuan suami
terhadap istri tidak diperkenankan.
Kata Kunci : Tindak Kekerasan, Tehadap Perempuan
Tidak tersedia versi lain