Skripsi Administrasi
KUALITAS PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI DESA SIWELI KECAMATAN BALAESANG KABUPATEN DONGGALA
ABSTRAK
Zulfiani B 101 20 206 dengan judul penelitian Kualitas Pelayanan
Administrasi Kependudukan di Desa Siweli Kecamatan Balaesang Kabupaten
Donggala. Dibawa Bimbingan Suasa Sebagai Pembimbing I Dan
Mukarramah Sebagai Pembimbing II.
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Kualitas
Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Siweli Kecamatan Balaesang
Kabupaten Donggala. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan dasar penelitian
field research (penelitian lapangan).penelitian ini menggunakan metode kualitatif
dengan tipe deskriptif. Jenis data yang digunakan pada penelitian ini adalah data
primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui
observasi,wawancara dan dokumentasi. Informan dalam penelitian berjumlah 7
orang. Penelitian ini menggunakan teori Taliziduhu Ndraha dengan 4 indikator
yaitu kecepatan,ketepatan,kemudahan,dan keeadilan.
Berdasarkan hasil penelitian dengan judul kualitas Pelayanan Administrasi
Kependudukan di Kantor Desa Siweli Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala,
dapat disimpulkan bahwa ada dua aspek yang sudah maksimal yaitu aspek
ketepatan dan aspek kemudahan. Sedangkan aspek yang belum maksimal yaitu
aspek kecepatan dan aspek keadilan. Dilihat darisegi kecepatan pelayanan masih
belum optimal karena banyak pegawai yang tidak disiplin dan sering terlambat
masuk kantor dan dilihat dari segi keadilan masih banyak pegawai yang belum adil
dalam memberikan pelayanan karena masih melihat masyarakat dari segi
kedudukan dan hubungan kekeluargaan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah
dilakukan, penulis memberikan beberapa saran kepada Kantor Desa Siweli dalam
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yaitu sebagai berikut: Kecepatan
pelayanan perlu ditingkatkan, dengan cara mendisiplinkan diri dalam melayani
masyarakat serta memperhatikan jam kerja masuk dan keluar, agar dapat
meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat
saat membutuhkan pelayanan. Untuk meningkatkan pelayanan yang adil bagi
masyarakat dalam mengurus dokumen-dokumen kependudukan, pemerintah
kecamatan harus terlibat langsung dengan memberikan arahan kepada seluruh
pemerintah desa agar mereka bertindak sesuai dengan amanat yang diberikan demi
kepuasan masyarakat secara keseluruhan.
Kata Kunci :Kualitas Pelayanan, Kependudukan, Kecepatan, Ketepatan,
Kemudahan Dan Keadilan.
Tidak tersedia versi lain