Skripsi Administrasi
MANAJEMEN ALOKASI DANA DESA DI DESA JONO OGE KECAMATAN SIRENJA KABUPATEN DONGGALA
ABSTRAK
Nama : Sakina, Nomor Stambuk : B 101 20 291, Skripsi : Pengelolaan Alokasi
Dana Desa Di Desa Jono Oge Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala. Di
bimbing Oleh Nasir Mangngasing Pembimbing I, Dan Pembimbing II Agusta
Sri Astuti,
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Manajemen Alokasi Dana Desa
Di Desa Jono Oge Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala. Jenis penelitian ini
menggunakan tipe penelitian Deskriptif dan dasar penelitian kualitatif. Teknik
pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan melalui
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Jenis data terdiri dari data primer dan data
sekunder. Analisis data adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan
penarikan kesimpulan. Teori yang digunakan dari George R Terry (2020: 46) bahwa
ada empat indikator yang digunakan pada penelitian ini yaitu: Perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, dan Pengawasan.
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat di tarik kesimpulan bahwa pelaksanaan
Manajemen Alokasi Dana Desa di desa Jono Oge Kecamatan Sirenja Kabupaten
Donggala. Dilihat dari aspek sebagai berikut yaitu perencanaan, Pengorganisasian,
Penggerakan dan Pengawasan. Belum berjalan dengan baik dikarenakan
Pengorganisasian dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa belum dapat dikatakan
baik karena pemerintah desa masih memiliki hambatan dalam pengetahuan dan
kurangnya sumber daya perangkat desa dalam Manajemen Alokasi Dana Desa.
Pada aspek Penggerakan belum berjalan dengan baik dikarenakan penggunaan
Aplikasi Sistem Keuangan Desa masih terbilang rumit bagi sebagian aparat desa
karena kurangnya pelatihan, serta pemahaman aparat Desa mengenai aplikasi
tersebut. Selain itu sering terjadi gangguan sistem jaringan sehingga sistem aplikasi
tersebut bersifat lambat dalam keuangan pemerintahan desa. Selanjutnya pada
aspek pengawasan Dalam proses pengawasan pelaksanaan Dana Desa penulis
melihat pada Alokasi Dana Desa, transparansi anggaran masih kurang terbuka
dengan masyarakat. Meski demikian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai
lembaga pengawas belum ada langkah yang pasti dalam menyikapi transparansi
tersebut.
Kata Kunci: Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan, dan Pengawasan.
Tidak tersedia versi lain