Skripsi Antropologi
KONFLIK PEMANFAATAN SUMBER DAYA AIR DI KECAMATAN BATUDAKA KABUPATEN TOJO UNA-UNA SULAWESI TENGAH
ABSTRAK
Burhanudin A. Tuntu, Stambuk, B 301 19 066, Dengan judul penelitian
“Konflik Pemanfaatan Sumber Daya Air Pada Etnis Bajo Dan Etnis Ta,a Di
Desa Molowagu Kecamatan Batudaka”. Di Bimbing Muhamad Marzuki
pembimbing utama Dan Siti Hajar N. Aepu pembimbing pendamping.
Sumber daya air yang ada di kepulauan khususnya pada Etnis Bajo dan
Etnis Ta,a Kecamatan Batudaka mengalami krisis air oleh karena itu masyarakat
Etnis Bajo mengambil air pada Etnis Ta,a khususnya di Desa Molowagu dan ada
sebagian masyarakat Etnis Bajo yang mengambil air pada Etnis Ta,a tetapi
mereka memperjual belikan air tersebut sehingga terjadi konflik pemanfaatan
sumber daya air bersih. Oleh karena itu permasalahan dalam penelitian ini
adalah bagaimana sejarah konflik pemanfaatan sumber daya air, bagaimana
bentuk konflik, bagaimana resolusi konflik pemanfaatan sumber daya air.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif,
penggambaran secara mendalam tentang pemahaman masyarakat Etnis Bajo
tentang pemanfaatan sumber daya air Pendekatan kualitatif merupakan
pendekatan menggunakan latar alamia dengan maksud menapsirkan fenomena
yang tarjadi dan dilakukan dengan cara melibatkan berbagai metode yang ada
(Djunaedi dan Fauzan, 2012: 25-26). Dengan demikian penelitian akan
mengembangkan fakta-fakta dan menjelaskan keadaan dari objek penelitian
berdasarkan data yang diperoleh, yang berhubungan dengan kajian penelitian
kualitatif dengan memberi penjelasan-penjelasan yang lengkap yang didasarkan
pada jangkauan yang diteliti.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa sejarah konflik pemanfaatan
sumber daya air antara Etnis Bajo dan Etnis Ta,a bermula ketika masyarakat
etnis bajo memperjual belikan air sehingga masyarakat Etnis Ta,a risih dengan
hal itu, sehingga terjadi konflik, bentuk-bentuk konflik yang terjadi saling cekcok, membanting galon dan terjadi pengancaman dan tidak terjadi kontak fisik
antara masyarakat Etnis Bajo dan Etnis Ta,a. tindakan strategis yang dilakukan
oleh masyarakat Etnis Bajo Dan Etnis Ta,a dengan mengambil tindakan dengan
cara bermusyawarah dan membayar pajak dan bagi parah penimba mematuhi
peraturan yang disediakan seperti dibuatkan jadwal untuk menimba air, agar
supaya kedua masyarakat tersebut dapat melakukan aktivitas menimba air
berjalan dengan lancar dan tidak terjadi sesuatu yang diinginkan.
Kata kunci : konflik, resolusi konflik, pemanfaatan sumber daya air, Desa
Molowagu.
Tidak tersedia versi lain