Tesis Administrasi
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KETERWAKILAN PEREMPUAN 30 PERSEN (AFFIRMATIVE ACTION) DALAM PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2019 DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PALU
ABSTRAK
Imelda Liliana, Nomor Stambuk B102 21 018, dengan judul penelitian,
Implementasi Kebijakan Keterwakilan Perempuan 30 Persen (Affirmative Action)
Dalam Pemilu Legislatif Tahun 2019 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Palu. Dibimbing oleh Darwis selaku pembimbing utama dan Sasterio selaku
pembimbing pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi kebijakan
pemenuhan kuota 30 persen keterwakilan perempuan (Affirmative Action) DPC
Partai Golkar di DPRD Kota Palu. Jenis penelitian yang di gunakan adalah
penelitian kualitatif. Penentuan informan dilakukan dengan cara purposive. Jenis
data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan
data dilakukan melalui observasi, wawancara, dokumentasi. Analisis data yang
digunakan yaitumodel analisis interaktif Miles dan Huberman (1994:10-12) yaitu:
yaitu data reduction, data display, dan conclusion drawing/verification. Teori
yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori yang dikemukakan oleh Merilee
S.Grindle (1980) Isi kebijakan (the content of policy), dan Implementasi kebijakan
(the context of policy).
Hasil penelitian Pertama, (the content of policy), bahwa proses tahapan
pendaftaran calon legislative perempuan, DPD Partai Golkar Kota Palu telah
memenuhi kuota 30 persen sebagai syarat administrasi hukum politik DPD Partai
Golkar Palu untuk mendaftar sebagai peserta pemilu legislative serentak tahun
2019. Hal ini hampir semua partai politik telah memenuhi syarat normative dalam
mendaftar sebagai peserta kontestasi dalam pemilu legislative tahun 2019. Kedua,
(the context of policy) bahwa implementasi kebijakan affirmative action 30 persen
kader perempuan DPD Partai Politik Kota Palu dalam aktifitas pemilihan umum
legislative tahun 2019 tidak berhasil mendudukkan kader perempuannya di DPRD
Kota Palu periode 2019-2024. Hal inlah berkaitan dengan antara syarat
administrasi procedural normative kontradiktif dengan kenyataan di lapangan.
Oleh karena itu, implementasi kebijakan affirmative action 30 persen kuota
perempuan keterwakilan di DPRD Kota Palu pada periode 2019-2024 dipandang
gagal, karena kualitas individu caleg perempuan dalam berkompetisi politik dalam
pemilu masih rendah dibandingkan dengan kader partai Golkar dari laki-laki.
Kata Kunci: Imlementasi Kebijakan, Partai Golongan Karya, DPRD Kota Palu
Tidak tersedia versi lain