Text
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENERBITAN SURAT IZIN MENGEMUDI KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA PADA KEPOLISIAN RESORT KOTA PALU
ABSTRAK
Lika Dilla B 101 20 174, dengan judul ‘’Implementasi Kebijakan
Penerbitan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor Roda Dua Pada
Kepolisian Resort Kota Palu’’. Dibimbing oleh Intam Kurnia selaku
pembimbing utama Bersama Syarif Permana Salingkat selaku pembimbing
kedua.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan
Penerbitan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor Roda Dua Pada Kepolisian
Resort Kota Palu. Metode penelitian yang digunakan Deskriptif Kaulitatif, yaitu
memberikan gambaran tentang fenomena atau fokus permasalahan yang tengah
diteliti yang terjadi di lokasi penelitian sesuai fakta yang ada. Teknik pengumpulan
data yang digunakan adalah observasi, wawancara informan secara mendalam dan
dokumentasi untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan berupa data primer dan
sekunder. Sedangkan informan dalam penelitian ini berjumlah 11 rang yaitu 6 orang
dari pihak petugas kepolisian bagian kepengurusan Surat Izin Mengemudi Polresta
Kota Palu Sulawesi Tengah, 5 orang dari pihak pemohon surat izin mengemudi.
Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori George C. Edward III
dimana ada empat indikator yang digunakan dalam tahapan Implementasi
Kebijakan Penerbitan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor Roda Dua Pada
Kepolisian Resort Kota Palu. Keempat indikator tersebut yaitu Komunikasi,
Sumber Daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi.
Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan
Penerbitan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor Roda Dua Pada Kepolisian
Resort Kota Palu belum dapat dikatakan berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat
dari hasil penelitian, Dimana ada 4 (Empat) aspek yang dijadikan tolak ukur
berdasarkan Teori yang digunakan yaitu teori George Edward III
Komunikasi,Sumber Daya,Disposisi,Struktur Birokrasi tujuan yang ingin
dihasilkan atau dicapai dari adanya Kebijakan Penerbitan surat izin mengemudi
melalui Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Dan
Penandaan Surat Izin Mengemudi belum dapat dikatan terlaksana dengan baik.
Dikarenakan pada aspek Komunikasi pada indikator kejelasan, Pada indikator
Konsistensi .Aspek Sumber Daya pada indikator Informasi. Aspek Disposisi pada
indikator efek Disposisi. Aspek Struktur Birokrasi, dari keempat aspek yang
dijadikan tolak ukur dalam penelitian ini belum dapat dikatakan berjalan dengan
baik berdasarkan dari hasil peneliti Ketika turun dan melihat fakta yang terjadi
dilapangan.
Kata Kunci : Implementasi, Kebijakan, Penerbitan Surat Izin Mengemudi
Kendaraan Bermotor Roda Dua Pada Kepolisian Resort Kota Palu,
Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, Struktur Birokrasi
Tidak tersedia versi lain