Text
EFKTIVITAS PROGRAM PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR KEDUA TAHUN 2022
ABSTRAK
Rahadian Nugraha, Nomor Stambuk B102 22 017, dengan judul penelitian
Efektivitas Program Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua
Tahun 2022 (Studi di Unit Pelaksana Teknis Wilayah I Palu), dibimbing oleh
Mustainah M dan Suasa.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Efektivitas Program Pembebasan
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua Tahun 2022 (Study di Unit Pelaksana
Teknis Wilayah I Palu). Penelitian ini menggunakan metode dengan data kualitatif
deskriptif. Lokasi penelitian bertempat di Unit Pelaksana Teknis Wilayah I Palu
Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori yang di kemukakan oleh
Dunncan (dalam steers). Informan dalam penelitian ini berjumlah 5 (lima) orang.
Data yang diperoleh dalam penelitian ini dari hasil observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Metode analisis data yaitu Pengumpulan Data, Kondensasi Data,
Penyajian Data, dan Penarikan Kesimpulan/Verifikasi.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Efektivitas Program Pembebasan
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua Tahun 2022 (Study di Unit Pelaksana
Teknis Wilayah I Palu) belum berjalan dengan efektiv, hal ini disebabkan oleh tidak
tercapainya indikator efektivitas yang digunakan pada penelitian ini, seperti
indikator Integrasi, dilihat dari aspek : Pertama, Koordinasi. Dari hasil penelitian
diketahui bahwa dari aspek koordinasi secara internal maupun eksternal belum
berjalan efektif. Kedua Sosialisasi. Adapun yang terkait dengan pelaksanaan
sosialisasi dengan para wajib pajak sudah dilaksanakan secara efektif. indikator
adaptasi, dilihat dari aspek : Pertama Sumber Daya Aparat Pemungut Pajak, belum
memadai. Kedua Fasilitas Pemungutan Pajak, utamanya yang terkait dengan
Apliksai Sistem kamputerisai belum optimal sehingga pengelolaan data dan
informasi penerimaan pajak belum berjalan efektif. Demikian pula sarana
penunjang operasional lapangan belum tersedia sesuai kebutuhan, Ketiga
Mekanisme Pemungutan Pajak, dimana diketahui bahwa pada saat berlangsungnya
Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan pembebasan Bea balik nama
Kendaraan bermotor untuk pengelolaan pemungutan pajak UPTB Wilayah I Palu
belum optimal karena belum memiliki Standar Opersional Prosedur (SOP) yang
ditetapkan dan masih menggunakan SOP sebagaimana biasanya yang diatur pada
regulasi.
Kata Kunci: Pencapaian Tujuan, Adaptasi, Integrasi
Tidak tersedia versi lain