Text
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENERTIBAN HEWAN TERNAK DI KECAMATAN BUNGKU TENGAH KABUPATEN MOROWALI
Abstrak
Nama Rahmat Sanjaya B 102 22 104, “Implementasi Kebijakan Penertiban Hewan
Ternak di kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali” dibawah bimbingan
Nasir Mangngasing (Pembimbing 1) dan Dr. Nuraisyah (Pembimbing 2).
Hewan ternak liar merupakan hewan ternak peliharaan seperti Kerbau, Sapi,
Kambing, kambing kampung, dan lain sebagainya yang tidak dipelihara
sebagaimana mestinya atau hewan ternak yang di biarkan begitu saja oleh para
pemilik ternak tersebut. Hewan ternak liar ini sangat sering dijumpai ditempattempat umum seperti dijalan raya. Hal tersebut sangat mengganggu ketertiban dan
kenyamanan masyarakat yang berlalu lintas dan tak jarang hal tersebut
menyebabkan kecelakaan yang menimbulkan korban, hewan ternak warga ini juga
sering masuk ke lokasi pertanian, dan perkebunan warga, bahkan pekarangan warga
sehingga menimbulkan konflik antara warga dan pemilik ternak. Pemerintah
Daerah Kabupaten Morowali dalam mengatasi permasalahan yang terjadi
dilingkungan mayarakat dan guna mendukung kebijakan Peraturan Daerah nomor
6 tahun 2009 tentang Penertiban Ternak. Kebijakan ini berlaku untuk semua hewan
ternak yang berkeliaran di jalan raya dan fasilitas umum lainnya. Untuk mengetahui
mengapa implementasi kebijakan penertiban hewan ternak di kecamatan Bungku
Tengah kabupaten Morowali, maka peneliti menggunakan teori Edward III, untuk
melihat aspek komunikasi, disposisi, sumber daya dan struktur birokrasi. Penelitian
ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Metode
pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara langsung dan
dokumentasi. Teknik pemilihan informan menggunakan teknik purposive. Hasil
penelitian lapangan bahwa dengan adanya perda terkait dengan penertiban hewan
ternak sebenarnya sangat membantu untuk mengurangi jumlah hewan ternak yang
berkeliaran. Namun secara pelaksanaan memang belum optimal atau belum efektif
hal tersebut dikarenakan masih banyak hambatan-hambatan dalam proses
implementasi. Diantara hambatan-hambatan tersebut adalah konsistensi pemerintah
dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut terutama dalam penegakan
hukum, kemudian dukungan sumberdaya seperti financial masih belum mendukung
proses implementasi, dan yang terakhir kesadaran Masyarakat di wilayah
kecamatan Bungku Tengah yang masih kurang. Hal tersebut menjadi factor utama
penertiban hewan ternak tidak terimplementasi secara efektif.
Kata Kunci: implementasi, kenijakan, penertiban hewan ternak, Bungku
Tengah, Morowali.
Tidak tersedia versi lain