Text
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN OBYEK WISATA PANTAI UNGKEA DI DINAS PARIWISATA KABUPATEN MOROWALI UTARA
ABSTRAK
Astati Lo’onu, B 10222107, Implementasi Kebijakan Pengembangan Obyek
Wisata Pantai Ungkea di Dinas Pariwisata Kabupaten Morowali Utara, dibawah
bimbingan Hj.Nuraisyah, (pembimbing I), dan M.Nur Alamsyah, (pembimbung
II).
Pariwisata merupakan salah satu sektor penting di Indonesia yang
memiliki peran strategis dalam peningkatan devisa negara. Hal ini tertuang dalam
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menyatakan
bahwa: penyelenggaraan kepariwisataan ditujukan untuk meningkatkan
pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat, memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja,
mendorong pembangunan daerah, memperkenalkan dan mendayagunakan obyek
dan daya tarik wisata di Indonesia serta memupuk rasa cinta tanah air dan
mempererat persahabatan antar bangsa. Kegiatan pariwisata dapat menciptakan
permintaan, baik konsumsi maupun investasi, yang pada gilirannya akan
menimbulkan kegiatan produksi barang dan jasa. Sehingga pengembangan potensi
pariwisata menjadi salah satu program unggulan pemerintah daerah termasuk
Kabupaten Morowali Utara. Peran pemerintah sebagai agen yang mempercepat
pengembangan potensi daerah salah satunya adalah membangun dan
mengembangkan potensi pariwisata. Salah satu bentuk nyata pemerintah daerah
kabupaten Morowali Utara dalam mempercepat Pembangunan potensi daerah
dibidang pariwisata adalah dengena membuat kebijakan turunan yakni Peraturan
daerah Morowali Utara No 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pariwisata.
Untuk mengetahui mengapa implementasi kebijakan pengembangan obyek wisata
Pantai Ungkea di Dinas Pariwisata Kabupaten Morowali Utara tidak efektif maka
peneliti menggunakan teori Donald Van Metter dan Carl Van Horn, untuk melihat
aspek (standar, ukuran tujuan dan kebijakan, sumberdaya, karakteristik agen
pelaksana, sikap/kecenderungan, komunikasi antar organisasi pelaksana dan
aktivitas pelaksana, dan lingkungan ekonomi, social, dan politik). Metode
pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara langsung dan
dokumentasi. Teknik pemilihan informan menggunakan teknik purposive. Dari
hasil penelitian bahwa implementasi kebijakan pengembangan obyek wisata
pantai Ungkea masih belum terimplementasikan dengan baik. Hal tersebut
dikarenakan masih terdapat kekurangan dibeberapa aspek. Diantaranya adalah
aspek Sumber Daya yaitu Sumber daya manusia yang masih terbatas jumlahnya
yakni jumlah pegawai di Dinas Pariwisata Kabupaten Morowali Utara hanya
berjumlah 43 orang yeng terdiri dari 30 PNS dan 13 Honorer. Finansial yang
tersedia dalam pengembangan obyek wisata Pantai Ungkea sangat terbatas karena
hanya bergantung pada anggaran dari Dinas Pariwisata dan Dana Desa. Dari segi
kualitas sarana prasarana pendukung lainnya dalam implementasi kebijakan
pengembangan obyek wisata Pantai Ungkea di Dinas Pariwisata kabupaten
Morowali Utara belum memadai dikarenakan fasilitas berupa Gazebo, toilet masih
kurang, ruang ganti belum ada, Banana boat/speed boat dan lain sebagainya masih
kurang.
Tidak tersedia versi lain