Text
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN E-PARKING DI BANDARA MUTIARA SIS-ALJUFRI KOTA PALU
ABSTRAK
Nurwanda Hamida, B 101 18 261 judul “ IMPLEMENTASI
KEBIJAKAN E-PARKING DI BANDARA MUTIARA SIS-ALJUFRI KOTA
PALU” dibimbing oleh Dr.Intam Kurnia,M.Si (Pembimbing I), dan Fiki
Ferianto,S.Sos,MPA (pembimbing II)
Parkir liar hingga saat ini masih menjadi keluhan bagi masyarakat Kota
Palu. Hal ini dapat dilihat adanya kecurangan pembayaran tanpa karcis, kebocoran
retribusi, dan tata kelola prkir yang tidak maksimal sehingga para tukar parkir tidak
menyetorkan hasil parkirnya. Dalam rangka menangani permasalah tersebut
Pemerintah kemudian pada tahun 2021 menerbitkan peraturan Nomor 35 Tentang
pengelolaan Parkir salah satunya mewujudkan program parkir elektronik.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pemerintah Kota Palu
menjalankan kebijakan E-Parking di Bandara Mutiara Sis-Aljufri Palu. Dasar
penelitian ini menggunakan dasar penelitian kualitatif dengan tipe penelitian
deskriptif. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa
data sekunder dan data primer. Penetapan informan dalam penelitian ini
menggunakan purposive dengan menetapkan 7 (orang) informan yang dianggap
mampu dan mengetahui permasalahan yang akan diteliti. Adapun teori yang
digunakan dalam penelitian ini yaitu teori oleh Donald Van Metter dan Carl Van
Horn, terdapat enam aspek yang perlu diperhatikan yakni 1)Standar, Sasaran dan
Tujuan Kebijakan; 2)Sumber Daya; 3)Karakteristik Organisasi Pelaksana;
4)Komunikasi antar Organisasi Pelaksana; 5)Sikap Pelaksana dan 6)Lingkungan
Ekonomi, Sosial & Politik.
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh Implementasi E-Parking di
Bandara Mutiara Sis-Aljufri Palu sudah berjalan efektif dengan melihat beberapa
indikator yang dipakai peneliti untuk melihat bagaimana sikap implementor dalam
pelaksanaan parkir elektronik dimana konsistensi dalam pelaksanaannya sudah
berjalan dengan baik. Adapun realisasi yang diharapkan sesuai dengan Perwali
Nomor 35 Tahun 2021 Tentang pengelolaan Parkir. Dimana pendapatan dari setiap
bulannya semakin meningkat, pelayan yang semakin membaik, dan keaman yang
terjamin.
Kata Kunci : Parkir Liar, Kebocoran Retribusi, Implementasi Kebijakan EParking, Bandara Mutiara Sis-Aljufri Palu
Tidak tersedia versi lain