Text
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KREDIT USAHA RAKYAT UNTUK USAHA KECIL DI KECAMATAN PASANGKAYU KABUPATEN PASANGKAYU
ABSTRAK
Anggoro Saputra B 101 19 101, dengan judul “Implementasi
Kebijakan Kredit Usaha Rakyat Untuk Usaha Kecil Di Kecamatan
Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu”. Dibimbing oleh Rizali Djaelangkara
Selaku Pembimbing Utama bersama Richard F. Labiro Selaku Pendamping
Pembimbing
Kredit Usaha Rakyat merupakan program pemerintah yang dimana untuk
membantu pembiayaan pemodalan di Kecamatan Pasangkayu sesuai dengan
Peraturan Menteri Perekonomian Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2020 Pada
Ketentuan Khusus KUR bagi penerima KUR Terdampak Pandemi Corona Virus
Disease 2020 (COVID-19). Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif tipe
deskriptif dalam memperoleh data dari informan. penelitian ini terdapat 1 orang
dari humas cabang Bank Rakyat Indonesia Unit Pasangkayu, 2 Dinas koprasi
Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kabupaten Pasangkayu, 2 orang dari
Pelaku usaha. Untuk mengetahui hasil terkait program Kredit Usaha Rakyat
Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu menurut George Edward III ada 4
aspek yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Kredit Usaha Rakyat Kecamatan
Pasangkayu di Bidang Usaha Kecil dan Menengah masih kurang maksimal
dilihat dari beberapa aspek yang belum berjalan baik yaitu dari aspek komunikasi
dari indikator transmisi, kejelasan, dan kosistensi, aspek sumber dari indikator
staf, dan aspek struktur birokrasi dari indikator standar operating prosedur
sedangkan pada aspek sumber daya dari indikator informasi, wewenang, dan
fasilitas, pada aspek disposisi dari indikator efek disposisi, pengaturan birokrasi,
dan insentif, pada aspek struktur birokrasi dari aspek frementasi sudah berjalan
dengan baik. Faktor pendukung dari program Kredit Usaha Kecil yaitu memiliki
sarana dan prasarana untuk menetukan keberasil Kredit Usaha Rakyat pada l
adapun faktor penghambat dari program Kredit Usaha Kecil yaitu tidak ada
peraturan yang pasti atau tetap.
Kata Kunci : Implemetasi, Kebijakan, Kredit Usaha Rakyat, Peraturan,
Staf, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bidang Usaha Kecil Dan Menengah
(UKM)
Tidak tersedia versi lain