Text
PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR CAMAT PAMONA PUSELEMBA KABUPATEN POSO
ABSTRAK
MONA CAROLINE PASIOWAN, No Stambuk B 101 19 153, dengan judul
skripsi “Prinsi-Prinsip Good Governance dalam pelayanan Publik Di kantor
Camat Pamona Puselemba Kabupaten Poso. Dibawah bimbingan Slamet Riadi
(pembimbing Utama) dan Nuraisyah (pembimbing kedua).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Prinsip-Prinsip Good Governance
Dalam Pelayanan Publik di Kantor Camat Pamona Puselemba Kabupaten Poso.
Penelitian ini Menggunakan tipe Penelitian Deskriptif dan tipe penelitian Kualitatif.
Penelitian ini menggunakan teori Pandji Santosa tentang delapan indikator untuk
mengatur Partisipasi, Aturan Hukum, Transparansi, Cepat Tanggap, Konsensus,
Persamaan Hak, Efektifitas dan Efisiensi, dan Akuntabilitas. Dalam penelitian ini
Pemilihan Informan secara Purposive. Dimana peneliti sengaja akan memilih orangorang yang dipandang memahami masalah yang akan di teliti. Jumlah informan
dalam penelitian ini berjumlah lima orang. Teknik pengumpulan data ini dilakukan
dengan dua cara yaitu studi pustaka dan studi lapangan.
Berdasarkan hasil Penelitian Menunjukan Bahwa, Prinsip-prinsip Good
Governance dalam Pelayanan Publik di Kantor Camat Pamona Puselemba Kabupaten
Poso sudah dilaksanakan dengan baik, hanya saja masih ada kendala-kendala yang
terjadi di masyarakat maupun dikantor camat sendiri seperti dari segi keikutsertaan
dan kesadaran masyarakat dalam mengikuti program-program atau kebijakan yang
diberikan kecamatan, masih adanya oknom-oknum yang tak bertanggung jawab demi
keuntungan pribadi, pegawai yang lambat datang dan tidak hadir saat dibutuhkan,
miskomunikasi yang terjadi antara masyarakat dan pihak kecamatan, serta gangguan
server saat listrik padam sehingga proses pelayanan terganggu
Kata Kunci : Partisipasi, Aturan Hukum, Transparansi, Cepat Tanggap,
Konsensus, Persamaan Hak, Efektifitas dan Efisiensi, Akuntabilitas
Tidak tersedia versi lain