Text
“MEMATUA” ADAT PERKAWINAN PADA TO KAILI DI DESA SINIU SAYOGINDANO KECAMATAN SINIU KABUPATEN PARIGI MOUTONG
ABSTRAK
Susi Sasmita (B30116118). Judul Skripsi “Mematua” Adat Perkawinan Pada To
Kaili Di Desa Siniu Sayogindano, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong.
Di bawah Bimbingan Rismawati Selaku Pembimbing utama dan Siti Hajar
N.Aepu Selaku Pembimbing Pendamping. Program Ilmu Antropologi Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Mematua merupakan kunjungan pertama wanita setelah menikah ke rumah
mertuanya. penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana Adat Mematua di Desa
Siniu Sayogindano. Permasalahan yang di angkat pada penelitian ini yaitu,
Bagaimana Proses “Mematua” Adat Perkawinan Pada To Kaili, serta Simbol dan
Makna Apa dalam proses adat mematua Tersebut. Subyek penelitian ini adalah To
Kaili di Desa Siniu Sayogindano. 6 orang informan ditetapkan menggunakan
tehnik Purposife Sampling dengan pertimbangan bahwa orang dipilih adalah
masyarakat yang memiliki pengalaman dan tahu secara pasti judul penelitian.
Metode digunakan adalah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui
studi pustaka, kategori data, penafsiran makna data dan penarikan kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini yaitu: Menurut pengetahuan To Kaili Mematua adalah
kunjungan Pengantin Perempuan dan keluarganya pertama kali ke rumah
mertuanya setelah resepsi. Memiliki 8 tahap pelaksanaannya. Tahap ke 1 keluarga
laki-laki menjemput pengantin perempuan dan keluarganya. Tahap ke 2 kedua
Pengantin Berdiri di Depan Pintu lalu di Hamburkan Beras Putih. Tahap ke 3
kedua pengantin menginjak talang, tahap ke 4 pengantin perempuan diikatkan
Botiga. tahap ke 5 kedua pengantin di berikan makanan khusus. tahap ke 6
pemberian nasehat untuk kedua pengantin. tahap ke 7 pembacaan doa kesalamatan
untuk kedua pengantin dan makan bersama, dan tahap ke 8 kedua pengantin
meminta doa restu pada kedua orang tua. Pada tahap ke 1 ini, sebelum pengantin
datang Ibu pengantin laki-laki menyiapkan bahan menyambut menantu. Terdiri
dari: Kapa (Kapak), Silaguri (Sidaguri), Siranindi (Cocor bebek), Pa’manu
(Rumput Teki), dan ira kamonji (Daun keluwih) disimpan di talang depan tangga
rumah untuk di injak mantu dan anaknya. Juga menyiapkan Botiga (terbuat
benang dan manik-manik) diikatkan ditangan kiri menantu perempuan sesuai
dengan status sosialnya, oleh orang tua adat perempuan. Saat pengantin duduk
disiapkan makanan terdiri dari Konisa (Nasi), Bau Tunu (Ikan bakar/daging), Uta
ira tomoloku (Sayur daun ubi jalar), uwe (Air) minum, Penggevuisi Pale (Tempat
cuci tangan). Di tahap ini suapan pertama dilakukan orang tua adat untuk kedua
pengantin, masing-masing satu suapan. Dan selanjutnya kedua pengantin saling
menyuapi. Setiap tahap yang dilewati dalam mematua, memiliki makna tersendiri.
Bahkan Acara mematua sendiri mengandung makna untuk mempererat
kekeluargaan dari kedua belah pihak keluarga.
Kata Kunci : Mematua, Simbol, Makna Suku Kaili
Tidak tersedia versi lain