Text
KEPEMIMPINAN CAMAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KECAMATAN TAWAELI KOTA PALU
ABSTRAK
Ade Sofyan B 401 19 055 dengan skripsi yang berjudul "Kepemimpinan Camat
Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan Tawaeli Kota Palu".
Yang di bimbing oleh Irwan Waris selaku pembimbing I dan Sakka selaku
Pembimbing II.
Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Tawaeli, dengan tujuan untuk
mengetahui bagaimana Kepemimpinan Camat dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Kecamatan Tawaeli Kota Palu. Teori yang digunakan dalam
penelitian ini adalah teori mengenai fungsi kepemimpinan yang dikemukakan oleh
Hadari Nawawi meliputi lima aspek yaitu fungsi delegasi, fungsi instruksi, fungsi
konsultatif, fungsi partisipasi, dan fungsi pengambilan keputusan.
Tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif, dan dasar penelitian kualitatif,
data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Sementara teknik
pengumpulan data yaitu studi kepustakaan : buku-buku hasil penelitian, serta
penelitian lapangan yaitu : pengamatan, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan
analisis data dilakukan dengan tiga tahap yakni : reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan menggunakan teori Miles dan Huberman. Berdasarkan hasil
penelitian menunjukkan bahwa, Kepemimpinan Camat dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Kecamatan Tawaeli Kota Palu masih kurang optimal berdasarkan 5
aspek digunakan, dari 5 aspek tersebut, 3 aspek dikategorikan sudah berjalan
dengan cukup baik yaitu fungsi delegasi, fungsi instruktif dan fungsi partisipatif.
Namun ada dua aspek yang belum terlaksana dengan baik yaitu fungsi
pengambilan keputusan, bahwa di mana Camat Tawaeli belum berani mengambil
keputusan berupa tindakan, hukuman atau sanksi kepada pegawai yang kurang
disiplin, dan aspek yang kedua yang belum terlaksana secara optimal yaitu
kepemimpinan Camat sebagai konsultatif yang mana berdasarkan tanggapan
informan apabila terdapat masalah atau keluhan-keluhan dari pegawai, Camat
melimpahkan kepada sekretaris untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut
dan seharusnya sebagai seorang Camat selaku pimpinan harus mampu dijadikan
peran untuk berkonsultatif, karena dengan menjalankan fungsi konsultatif
diharapkan keputusan atau permasalahan yang ada akan lebih mudah diterima
sehingga kepemimpinan dapat berlangsung secara efektif.
Kata Kunci : Fungsi Delegasi, Fungsi Instruktif, Fungsi Konsultatif, Fungsi
Partisipatif, dan Fungsi Pengambilan Keputusan.
Tidak tersedia versi lain