Text
PERENCANAAN PARTISIPATIF MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 (STUDI: PARTISIPASI DALAM PEMILIHAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA DI KABUPATEN MAMUJU TENGAH)
ABSTRAK
Nasrul. Nim. B10221032. Judul Penelitian. Perencanaan Partisipatif
Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019 (Studi: Partisipasi
Masyarakat Dalam Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik
Indonesia di Kabupaten Mamuju Tengah). Pembimbing Nasir Mangngasing dan
Nuraisyah.
Penelitian ini untuk mengetahui Perencanaan Partisipatif Masyarakat Dalam
Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019 (Studi: Partisipasi Masyarakat Dalam
Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Kabupaten
Mamuju Tengah). Jenis penelitian yang digunakan deskriptif kualitatif. Jenis data
menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data, dilakukan
melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik penarikan informan
menggunakan purposive. Analisis data yang digunakan yaitu model Miles, Huberman
dan Saldana, yaitu pengumpulan data, penyajian data, kondensasi data dan penarikan
kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan bahwa Perencanaan
Partisipatif Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019 (Studi:
Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Republik Indonesia di Kabupaten Mamuju Tengah) masih rendah, yaitu kurangnya
komunikasi yang dilakukan oleh calon anggota dewan perwakilan daerah pada
masyarakat. Rendahnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan perencanaan tentang
diskusi politik, karena para anggota dewan perwakilan daerah (DPD) jarang sekali
membangun jaringan dengan masyarakat termasuk kelompok kepentingan. Kendala
yang sering muncul misalnya proses pemilihan yang rumit dan masyarakat kurang
perhatian pada anggota Dewan Perwakilan Daerah yang berkontestasi, hal ini
disebabkan karena anggota Dewan Perwakilan Daerah kurang dikenal di masyarakat
pemilih karena mendekati pelaksanaan pemilu kurang melakukan sosialisasi.
Masyarakat tidak mengetahui calon anggota Dewan Perwakilan Daerah karena
jarang melakukan sosialisasi atau kunjungan langsung ke masyarakat. Masyarakat
kurang perduli hal ini disebabkan masyarakat merasa tidak akan menerima timbal
balik dari anggota Dewan Perwakilan Daerah. Masalah lain yaitu rendahnya
keikutsertaan masyarakat dalam kegiatan kampanye calon anggota Dewan
Perwakilan Daerah karena kurangnya ajakan pada masyarakat sehingga muncul
keraguan dan ketidaktertarikan masyarakat kepada anggota Dewan Perwakilan
Daerah (DPD).
Kata kunci: Partisipasi, Publik dan Pemilu
Tidak tersedia versi lain