Text
Lembaga Adat sebagai Sistem Nilai dalam Kehidupan Masyarakat Desa Siweli Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala
ABSTRAK
Ostap, B 201 16 201 LEMBAGA ADAT SEBAGAI SISTEM NILAI
DALAM KEHIDPAN MASYARAKAT DESA SIWELI KECAMATAN
BALAESANG KABUPATEN DONGGALA. Dibimbing oleh Dr. Surahman Cinu,
M.Si
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui masyarakat desa siweli
memposisikan lembaga adat sebagai institusi perekat sosial dan untuk mengetahui
lembaga adat desa siweli mengambil peran dalam hubungan aktiitas sosial masarakat.
Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif,
dalam proses penelitian ini juga, penulis menggunakan tekhnik pengumpulan data
berupa wawancara. Selain menggunakan cara di atas, peneliti menggunakan studi
kepustakaan untuk melengkapi tulisan ini sehingga secara teoritis dapat
dipertanggung jawabkan. Unit analisis penelitian ini adalah orang-orang yang berada
dilingkungan Desa Siweli Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala. Berdasarkan
data ang diperoleh dari kantor desa siweli jumlah penduduk 3.156 jiwa. Penentuan
informan dengan menggunakan tekhnik “purposive”, yaitu dengan menunjuk 10
orang informan biasa, yaitu 1 orang sebagai informan pangkal (ketua adat), 2 tokohtokoh adat, 1 aparat desa (Sekretaris Desa), 2 tokoh perempuan, 1 toko agama, 1
tokoh masyarakat, 1 kepala dusun, dan 1 tokoh pemuda, jadi jumlah informan yaitu
10 orang.
Peran lembaga adat dalam hubungan aktifitas sosial masyarakat pendau di
desa siweli. Dari hasil penelitian mengenai segi penerapan sanksi adat tersebut masih
diketahui oleh masarakat, dan masyarakat mengatakan bahwa peran lembaga adat di
desa siweli, sangat baik adanya untuk masyarakat karena tanpa aturan lembaga adat
masyarakat akan bertingkah sewenang-wenang. Dan dengan adanya aturan dari
lembaga adat maka masyarakat akan berfikir untuk tidak melakukan hal-hal yang
melanggar aturan lembaga adat. Akan tetapi peran lembaga adat dari segi hubungan
aktifitas sosial masyarakat, sebagian masyarakat menilai bahwa lembaga adat masih
kurang begitu andil dalam upayah pelestarian nilai-nilai adat istiadat. Hal ini dapat
dilihat dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga adat hanya sebatas saat acara
perkawinan dan upacara adat. Pemberian pemahaman atau pengetahuan kepada
masyarakat suku pendau desa siweli tentang pentingnya mempertahankan nilai-nilai
tersebut hanya dilakukan melalui keluarga dan bukan tokoh adat setempat. Sehingga
hal ini membuat peran lembaga adat dalam hubungan aktifitas sosial masyarakat
menjadi lemah. Penelitian ini merekomendasikan perlu adanya keterbukaan dari
pemangku-pemangku adat terhadap masyarakat dan generasi muda berupa sosialisasi
peran lembaga adat sehingga masyarakat cukup memahami dan meyakinkannya
dengan baik akan nilai-nilai dan norma-norma yang ada dalam adat untuk dipelihara
oleh masyarakat desa siweli
Kata Kunci : Lembaga Adat, Sitem Nilai
Tidak tersedia versi lain