Text
Implementasi Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pemanfaatan Alokasi Dana Desa di Desa Tinggede Selatan Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi
ABSTRAK
Masdawati, Stambuk B 401 18 272, Judul: Implementasi Kebijakan
Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pemanfaatan Alokasi Dana Desa Di Desa
Tinggede Selatan Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi. Dibawah bimbingan
bapak Nurhannis selaku pembimbing utama dan bapak Muhammad Rapi selaku
pembimbing kedua.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Implementasi
Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pemanfaatan Alokasi Dana Desa Di
Desa Tinggede Selatan Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi. Penelitian ini
adalah penelitian deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini penulis menggunakan
teori dari George C Edward III, dengan menngunakan empat indikator yaitu,
Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi/Sikap, Dan Struktur Birokrasi. Yang
menjadi informan dalam penelitian ini berjumlah 7 orang diantaranya yaitu
Kepala Desa, Sekertaris Desa, Anggota BPD, Kepala Dusun serta beberapa tokoh
masyarakat. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan tiga cara yaitu,
observasi, Dokumentasi, dan Wawancara.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa, Implementasi kebijakan
pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa
Tinggede Selatan, dapat dikategorikan sudah baik. Hal itu bisa dilihat dari
beberapa indikator yaitu Yang pertama dari Dimensi Komunikasi, dalam hal ini
bias dikatakan sudah cukup baik karena pemerintah Desa Tinggede Selatan telah
melaksanakan sosialisasi serta mengundang berbagai tokoh masyarakat dalam
melakukan musyawarah desa serta musrenbang tingkat desa. Selanjutnya dari
Dimensi Sumber Daya, dalam hal ini sumber daya manusia, sumber daya
anggaran dan sumber daya sarana prasarana sudah cukup baik karena dilihat dari
sumber daya manusianya saat ini belum ada hal-hal yang menyolok yang menjadi
temuan dalam hal pemeriksaan. Kemudian Dimensi Disposisi, dari segi disposisi
aparat desa dalam hal ini kemauan, keinginan dan tanggung jawab dalam
menjalankan tugas sudah baik dan bertanggung jawab penuh atas perintah dari
kepala desa. Dan terakhirDimensi Struktur Birokrasi, dari mekanisme pengelolaan
pelaksanaan seluruh rangkaian tahapan pengelolaan Alokasi Dana Desa berjalan
dengan baik dilihat dalam hal penyusunyan program-program perencanaannya
yang dilakukan dianggap sudah mengacu pada juknis yang ada kemudian
melakukan koordinasi yang baik kepada pihak yang terkait
Tidak tersedia versi lain