Text
Kuasa Negara Pada Ranah Politik Lokal
Relasi negara dengan pemerintahan lokal pada masa Orde Lama, Orde Baru, dan sesudahnya, menarik secara keilmuan dari perspektif studi politik lokal. Ditetapkannya peraturan perundangan yang mengatur pokok-pokok Pemerintahan Daerah (UU No. 32/2004), memberi angin segar bagi praktik demokrasi di tingkat lokal-pemerintahan daerah. Dinamika politik dan pemerintahan lokal serta 'benang kusut' kuasa negara terhadap pemerintah lokal dalam koridor implementasi politik desentralisasi dan otonomi daerah, dianalisis secara komprehensif dalam buku ini.
Tidak tersedia versi lain