FISIP Library, Tadulako University

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum Acara Perdata
Penanda Bagikan

Text

Hukum Acara Perdata

Neng Yani Nurhayani - Nama Orang;

Hukum acara perdata adalah peraturan hukum yang menentukan cara menyelesaikan perkara perdata melalui badan peradilan. Peraturan hukum yang mengatur dan menyelenggarakan proses pengajuan perkara kepada hakim/pengadilan. Peraturan hukum yang menjamin, mengatur, dan menyelenggarakan cara hakim mengadili perkata perdata dan atau memutus perkata perdata. Peraturan hukum yang mengatur tahap dan proses pelaksanaan putusan hakim (eksekusi). Jadi, hukum acara perdata adalah hukum yang mengatur tata cara beracara atau tata cara proses pemeriksaan di pengadilan terhadap penyelesaian sengketa perdata dalam rangka menegakkan hukum perdata (materiil dan atau formal).
Asas dasar utama yang penting dalam hukum perdata Indonesia adalah asas point dinteret point daction, yang berarti bahwa barang siapa yang mempunyai kepentingan dapat mengajukan tuntutan hak/gugatan ke pengadilan. Asas lainnya adalah actori incumbit probatio, yang berarti bahwa barang siapa yang mempunyai sesuatu hak atau mengemukakan suatu peristiwa harus membuktikan adanya hak atau peristiwa itu. Penggugat harus membuktikan adanya hubungan antara dirinya dan hak atau kepentingan yang dijadikan dasar gugatannya.
Dengan demikian, hukum acara perdata sangat diperlukan masyarakat untuk mempertahankan hak keperdataannya. Penyelesaian perkata perdata atau pemulihan hak perdata tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara main hakim sendiri (eigenrichting), tetapi harus menurut ketentuan yang termuat dalam hukum perdata formil sehingga tercipta ketertiban dan kepastian hukum (perdata) dalam masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, umumnya peraturan hukum acara perdata bersifat memaksa (dwingend recht) sehingga pihak-pihak yang berkepentingan harus tunduk dan menaatinya.


Ketersediaan
#
PERPUSTAKAAN FISIP (Rak. 340-349) 347 Nur h
20184544
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
347 Nur h
Penerbit
Bandung : Pustaka Setia., 2015
Deskripsi Fisik
252 hlm; 24 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789790764866
Klasifikasi
347
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Nurhayani, Neng Yani
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

FISIP Library, Tadulako University
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?