Text
Sistem Komunikasi Indonesia
Sistem Komunikasi Indonesia merupakan sebuah kajian ilmiah yang dikembangkan di perguruan tinggi sebagai upaya pengindonesian atau pribumisaasi Ilmu komunikasi dengan menggunakan wawasan keindonesiaan. Hal itu dikembangkan secara multidisipliner dikaitkan dengan teori sistem, berdasarkan pemahaman bahwa ilmu komunikasi sebagai ilmu sosial bersifat tidak bebas nilai. Sistem Komunikasi Indonesia memiliki karakteristik tersendiri sehingga sangat berbeda dengan sistem komunikasi di negara-negara lain. Karakteristik itu lahir sebagai bagian dari Sistem Kenegaraan Indonesia berdasarkan filsafat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan demikian, Sistem Komunikasi Indonesia terwujud dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
Tidak tersedia versi lain