Praktek kerja kontrak dan outsourcing buruh mulai muncul dan terus meluas sejak UU 13/2003 diberlakukan. Labour Market yang merupakan wujud dari konsep Labour Market Flexibility atau LMF yang diperlukan untuk melemaskan kekakuan peraturan ketenagakerjaan melalui kemudahan merekrut dan memecat buruh secara umum telah menguntungkan perusahaan akan tetapi dengan harga yang harus dibayar dengan mem…