Secara umum para ahli membagi ilmu pengetahuan atas ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan ilmu pengethauan budaya, Pengelompokkan inilah yang endasari pengembangan mata kuliah Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, dan Ilmu Budaya Dasar dihapus dari daftar mata kuliah di perguruan tinggi.